Kamis, 30 Oktober 2014

#Pinternet: Internet Addiction

  



               Sekitar 11% orang yang terhubung dengan internet menjadi kompulsif atau  kecanduan.22 Tidak mengherankan jika kecanduan internet telah menjadi  masalah tingkah laku yang serius dan dianggap sebagai salah satu masalah  kejiwaan. Di Amerika Serikat, bahkan ada lembaga bernama ReSTART yang berlokasi di dekat markas besar Microsoft di Redmond yang dijadikan pusat pemulihan kecanduan internet dengan biaya $ 14.000 atau setara  dengan 135 juta rupiah per orang. Biaya itu adalah untuk 45 hari menginap  dan mengikuti keseluruhan progam.23 Oleh Cornelius Plantinga, Jr., kecanduan didefinisikan sebagai  kelekatan yang kompleks, progresif, berbahaya, dan sering juga melumpuhkan terhadap zat psikoaktif (alkohol, heroin, zat adiktif lainnya) atau perilaku (seks, kerja, judi) yang dengannya individu secara kompulsif mencari perubahan perasaan. Akhir-akhir ini daftar mengenai kecanduan juga semakin bertambah panjang, mencakup kecanduan cinta dan roman, belanja, agama, olah raga, video games, uang, dan pergi ke bioskop.24 Definisi ini memberi indikasi bahwa kecanduan terhadap berbagai hal memiliki kemiripan gejala, hanya berbeda dalam hal objek kecanduan. Karena itu, pola kecanduan internet nampak mirip dengan gejala kecanduan pada zat psikoaktif, misalnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kecanduan internet merupakan pola kecanduan yang sudah dikenal sejak lama dengan objek yang lebih modern.

               Secara khusus, sejumlah gejala pola perilaku telah dicantumkan oleh Kimberley Young, seorang peneliti tentang kecanduan internet, untuk menentukan apakah seseorang sudah digolongkan sebagai pecandu. Simtom itu adalah sebagai berikut:
  1. Pikiran pecandu internet terus-menerus tertuju pada aktivitas berinternet dan sulit untuk dibelokkan ke arah lain
  2. Adanya kecenderungan penggunaan waktu berinternet yang terus bertambah demi meraih tingkat kepuasan yang sama dengan yang pernah dirasakan sebelumnya
  3. yang bersangkutan secara berulang gagal untuk mengontrol atau menghentikan penggunaan internet 
  4. Adanya perasaan tidak nyaman, murung, atau cepat tersinggung ketika yang bersangkutan berusaha menghentikan penggunaan internet 
  5. Adanya kecenderungan untuk tetap on-line melebihi dari waktu yang ditargetkan 
  6. Penggunaan internet itu telah membawa risiko hilangnya relasi yang berarti, pekerjaan, kesempatan studi, dan karier 
  7. Penggunaan internet menyebabkan pengguna membohongi keluarga, terapis, dan orang lain untuk menyembunyikan keterlibatannya yang berlebihan dengan internet 
  8. Internet digunakan untuk melarikan diri dari masalah atau untuk meredakan perasaan-perasaan negatif seperti rasa bersalah, kecemasan, depresi, dan sebagainya
               Seorang pengguna sudah dapat digolongkan sebagai pecandu internet bila ia memenuhi sedikitnya lima dari delapan kriteria yang disebutkan Young ini. Dari gambaran yang diajukan oleh Young ini, nampak bahwa kecanduan pada internet memberi dampak kerusakan pada tiga fungsi utama kepribadian, yakni fungsi pengendalian perasaan, fungsi akademis dan pekerjaan, dan fungsi relasi. Dengan kata lain, kecanduan internet berpotensi melumpuhkan kepribadian individu. Bila perkiraan 11% pengguna adalah pecandu internet merupakan perkiraan yang cukup akurat, dapat dibayangkan bagaimana hebatnya dampak kerusakan yang terjadi pada lingkup nasional bila pengguna internet di Indonesia telah melebihi 25 juta orang.


               Kecanduan diklasifikasikan menurut intensitas penggunaannya. Pratarelli dkk. (1999) membagi penggunaan internet ke dalam empat model:

  • Model pertama adalah gangguan perilaku berupa penggunaan internet secara berlebihan,yang biasa disebut kecanduan internet.
  • Model kedua adalah penggunaan internet secara fungsional, produktif, dan bermakna.
  • Model ketiga adalah penggunaan internet untuk mendapat kepuasan seksual dan atau mendapat keuntungan sosial. Pada model ketiga ini biasanya orang yang pemalu atau introvert menggunakan internet untuk bersosialisasi atau mengekspresikan fantasinya.
  • Model yang terakhir adalah individu yang tidak atau hanya sedikit tertarik pada internet.

               Kategorisasi yang dikembangkan oleh Young (1999) didasarkan atas jenis aktivitas yang dilakukan para pengguna internet. Kategorisasi yang searah dengan Young (1996) ini justru semakin berkembang. Young membagi kecanduaninternet  ke dalam lima kategori, yaitu: 

  1. Cybersexual addiction, yaitu seseorang yang melakukan penelusuran dalam situs‐situs porno atau cybersex secara kompulsif .
  2. Cyber‐relationship addiction, yaitu seseorang yang hanyut dalam pertemanan melalui dunia cyber.
  3. Net compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi pada situs‐situs perdagangan (cyber shopping atau day trading) atau perjudian (cyber casino).
  4. Information overload, yaitu seseorang yang menelusuri situs‐situs informasi secara kompulsif. 
  5. Computer addiction, yaitu seseorangyang terobsesi pada permainan‐permainan online (online games)



               Dengan berkembangnya teknologi yang kian maju, dan merasuknya internet pada lapisan masyarakat, berkembang pula situs-situs jejaring sosial di kalangan masyarakat luas. Situs-situs tersebut kini sudah sangat menjamur di semua kalangan masyarakat. Mulai dari anak kecil, remaja hingga dewasa menggunakan fasilitas ini untuk berhubungan dengan teman ataupun mengenal teman baru, yang terkadang sulit untuk bertemu secara langsung. Namun penggunaan situs jejaring sosial ini juga mempunyai dampak yang baik dan buruk terhadap perkembangan psikologis pada anak tersebut.
Dampak positifnya berkat situs jejaring sosial ini kita jadi lebih mudah berinteraksi dengan pengguna-pengguna lain yang memanfaatkan situs jejaring sosial ini untuk memperluas pergaulan. Pengguna dapat berhubungan dengan teman dan keluarga, dapat bertemu dan berhubungan dengan teman lama, berkenalan dengan teman dari sahabat, serta berkenalan dengan orang yang belum pernah dikenal sebelumnya. Selain itu, pengguna situs ini memiliki Hubungan Antara Kemampuan Sosialisasi dengan Kecanduan Jejaring Sosial kesempatan untuk berkomunikasi dan berbagi pengalaman, hobi, dan minat dengan orang-orang dengan latar belakang, budaya dan negara yang berbeda, bisa juga dijadikan media promosi bisnis atau sebagainya. Keunggulan dan kemudahan itulah yang membuat banyak individu hampir tiap hari menggunakan internet untuk membuka jejaring sosial.
               Dibalik atsmosfer positifnya ternyata tidak dapat dipungkiri bahwa jejaring sosial menyimpan pula sisi negatifnya adalah kita banyak kehilangan waktu yang bermanfaat, Kebingungan antara Dunia maya dengan Dunia Nyata, Meniru kekerasan dalam game online, kegagalan akademik, menolak untuk melakukan hal yang lain, mengikuti gaya-gaya yang didapatkannya, stress jika tidak ada internet dan efek stress yang dibawa itu menimbulkan penyakit ini yaitu aktivitas otak dan tekanan darah meningkat karena terisolir dari internet. Selain itu yang tidak kalah mengejutkan yaitu dampak biologis itu sendiri yaitu mengubah alur kerja gen, menghambat respons sistem imun, tingkat hormon, dan fungsi arteri serta memengaruhi kondisi mental. Akhirnya, hal tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan seperti kanker, stroke, penyakit jantung, dan dementia (semacam gangguan jiwa).

Penutup

               Kebutuhan akan koneksi internet seolah tidak lagi terhindarkan saat ini. Dunia kerja dan pendidikan memanfaatkan internet untuk mengoptimalkan kinerja mereka. Namun, dunia internet memiliki daya tarik sekaligus godaan yang besar sehingga sebagian pengguna internet menjadi pecandu internet. Berhadapan dengan pecandu, penolong dituntut untuk memperlihatkan sikap penerimaan terhadap pribadi mereka, namun sekaligus juga sikap tegas terhadap pergumulan yang sedang mereka hadapi. Selain itu, penanganan terhadap pecandu harus diupayakan secara multidimensional dan terpadu. Bila pecandu telah dapat melepaskan diri dari kecanduannya, mereka tetap perlu waspada agar tidak terlibat kembali dalam kebiasaan lamanya. Persoalan mantan pecandu internet akan semakin kompleks bila ia harus menggunakan internet untuk pekerjaan atau studinya. Karena itu, penanganan mantan pecandu internet pun perlu terus dilakukan dengan tekun dan berkesinambungan. 

Sumber:

Elia, Helman. (2009). Kecanduan Berinternet Dan Prinsip-Prinsip Untuk Menolong Pecandu Internet.
Soetjipto, Helly P. Pengujian Validitas Konstruk Kriteria Kecanduan Internet. Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Nurmandia, Heny, Denok Wigati, Luluk Masluchah. Hubungan Antara Kemampuan Sosialisasi Dengan Kecanduan Jejaring Sosial. Fakultas Psikologi Universitas Darul ‘Ulum Jombang.

#Pinternet: Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Internet



Internet, kependekan dari interconnected-networking adalah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Bisa disebut juga a global network of computer networks atau sebuah jaringan komputer dalam skala global yang mencakup jutaan jaringan baik jaringan pribadi maupun publik, akademik, bisnis dan pemerintahan dari jangkauan lokal hingga global yang terhubung melalui kabel, fiber-optic, wireless connections (nirkabel), dan teknologi lainnya. Jaringan komputer yang disebut dengan Internet inilah yang dapat membuat masing-masing komputer saling berkomunikasi secara luas. Network ini membentuk jaringan inter-koneksi (Inter-connected network) yang terhubung melalui Internet Protocol Suite (TCP/IP).


Internet memang membawa begitu banyak kemudahan kepada penggunanya. Beragam akses terhadap informasi dan hiburan dari berbagai penjuru dunia dapat dilakukan melalui satu pintu saja. Internet juga dapat menembus batas dimensi kehidupan penggunanya, waktu, dan bahkan ruang sehingga internet dapat diakses oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. Hanya dengan fasilitas search engine (situs pencari informasi) pengguna internet dapat menemukan banyak sekali alternatif dan pilihan informasi yang diperlukannya dengan mengetikkan kata kunci di form yang disediakan. Begitu mudahnya sampai seringkali pengguna internet tidak percaya dengan hal-hal, ide-ide besar atau informasi penting yang tersimpan di belantara situs-situs internet. Namun, dibalik kemudahannya tersebut kehadiran internet juga dapat membawa sisi buruk bagi penggunanya. Yang paling nyata dan merusak adalah item-item asusila yang tak bermoral yang dengan mudah dapat diakses di jaringan internet.Berikut akan saya berikan contoh dampak positif dan negatif penggunaan internet pada pesantren.


manfaat yang ditimbulkan dari kehadiran internet bagi pendidikan khususnya pesantren antara lain:

  1. Mempercepat dan mempermudah alih ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Proses pembelajaran lebih menarik. Melalui internet pembelajaran tidak monoton dan jenuh karena dalam internet ada hal-hal baru yang variatif dan inovatif.
  3. Mendorong para santri untuk lebih aktif mencari ilmu pengetahuan dan informasi.
  4. Mempermudah penjelasan konsep. Metode pembelajaran di pondok pesantren, umumnya materi atau bahan pelajaran selalu disampaikan melalui metode ceramah. Dengan adanya internet, ustaz dapat menyampaikan konsep atau materi secara audiovisual . Pelajaran lebih nyata dan jelas, sehingga mempermudah pemahaman santri.
  5. Pembelajaran lebih konseptual dan up-to- date (aktual). Mata pelajaran yang akan disampaikan kepada santri bisa menyesuaikan dengan kondisi aktual. Dengan demikian konsep-konsep yang diajarkan dapat disesuaikan dengan kondisi terkini.
  6. Mempermudah dan mempercepat administrasi pendidikan. Pelaksanaan proses pendidikan harus diusahakan lebih praktis dan cepat. Ustaz tidak terlalu disibukkan dengan urusan administrasi yang berbelit-belit, sehingga konsentrasi lebih tertuju pada proses pembelajaran di kelas. Misalnya, dalam membuat persiapan mengajar, pengolahan nilai, dan menyebarluaskan nilai ulangan atau ujian, bisa menggunakan fasilitas komputer (internet). Dengan demikian, internet dapat memperbaiki dan memperlancar administrasi pendidikan.
  7. Sebagai perpustakaan elektronik.
  8. Mempercepat dan mempermudah komunikasi edukatif antara ustaz dengan santri. 

Dampak Negatif Akses Internet Pondok Pesantren


  1. Pemanfaatan internet di kalangan santri Pondok Pesantren seolah memiliki dua sisi. Disatu sisi, internet dapat bernilai sangat bermanfaat, namun disisi yang lain internet tidak lepas dari dampak negatif yang dimilikinya. Dampak negatif internet yang sangat dikhawatirkan oleh para pengasuh Pondok Pesantren adalah akses situs pornografi.
  2. Keberadaan game on-line dan situs- situs jejaring sosial seperti facebook menjadikan para santri menjadi lalai dan menjadi candu dengan situs-situs tersebut. 
  3.  Dampak dari permasalahan tersebut adalah santri menjadi lalai dan mengakibatkan turunnya prestasi belajar para santri.

Jadi dari ketiga jurnal, kesimpulan dan sarannya adalah:

berdasarkan temuan-temuan dari penelitian, ada beberapa saran yang akan dikemukakan oleh peneliti. Pertama, berdasarkan hasil penelitian penulis diketahui bahwa para responden yang pada umumnya remaja tingkat SMP dan SMA melakukan aktivitas mengakses internet untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan untuk kepentingan lain. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan ini berarti mereka melakukan segala sesuatu guna menunjang segala tugas dan prestasi mereka di sekolah. Sedangkan untuk kepentingan lain adalah aktivitas selain untuk tujuan kepentingan pendidikan. Mengakses internet untuk tujuan kepentingan lain inilah yang sering disoroti para orang tua karena hanya bersifat fun/leisure activities .

Para orang tua seringkali khawatir jika putra-putri mereka meminta izin untuk melakukan mengakses internet. Kekhawatrian mereka seringkali dipicu oleh banyaknya informasi tentang pengaruh buruk dari internet. Kekhawatiran ini memang wajar mengingat internet memang seperti pisau bermata dua. Artinya di satu sisi internet membawa pengaruh yang positif dan juga negatif secara bersamaan tergantung pelakunya. Terlebih bagi puta- putri mereka yang notabenenya adalah pelaku pemula yang baru mengenal di dunia maya. Tetapi kekhawatiran itu tidak boleh terlalu berlebihan mengingat peran internet memang sangat dibutuhkan oleh para pelajar di era globalisasi ini.



Sumber:

Budi S, Ahmad. (2012). Penanggulangan Dampak Negatif Akses Internet di  Pondok Pesantren Melalui Program Internet Sehat. Jakarta: Puslitbang APTIKA & IKP, Badan Litbang SDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Musriha, Gilang R. Pengaruh Intensitas Pemakaian Internet Terhadap Penggunaan Internet Untuk Berbelanja Online Yang Dimoderasi Oleh Consumer Innovativeness Di Surabaya.

Nur Q, Astutik. (2008). Perilaku Penggunaan Internet pada Kalangan Remaja di Perkotaan. Surbaya:Universitas Airlangga